http://img1.blogblog.com/img/icon18_wrench_allbkg.png

Senin, 15 Desember 2014

" KALIMANTAN NASIB MU KINI "

" KALIMANTAN NASIB MU KINI "
Oleh : Arie Yannur 09/12/14

Bukan rahasia lagi bahwa Pulau Kalimantan dengan luasan hutannya yang berkisar kurang lebih 40,8 Juta H, adalah salah satu bagian dari paru-paru dunia, namun sangat di sayangkan laju kerusakan hutan ( Deforestasi ) Kalimantan terjadi sangat cepatnya. Berdasarkan data yang yang di rilis oleh Departemen Kehutanan republik Indonesia , Di dapati deforestasi hutan hujan di Kalimantan mencapai lebih sekitar 1,23 juta hektar. itu artinya sekitar 673 hektar hutan di seluruh daerah Kalimantan mengalami deforestasi setiap harinya.

Deforestasi hutan Kalimantan disebabkan oleh adanya eksploitasi dan Eksplorasi secara besar-besaran , sebut saja batu bara.perkebunan kelapa sawit, dan lainnya.Hutan hujan Kalimantan sebenarnya mampu menyerap karbon yang diakibatkan perubahan iklim dari atmoster, Hutan Hujan kalimantan Ibarat busa dia akan menyerap Karbon tersebut, tidak di pungkiri juga bahwa hutan hujan kalimantan adalah hutan hujan tertua di planet ini dan lebih dari 1.400 spesies binatang dan 15.000 jenis tumbuhan ada di Bumi Kalimantan ini, mereka semua terancam kelestariannya.

Pemerintah Indonesia mulai pusat sampai kedaerah seolah lupa diri dan tak bisa menjaga Asset yang ada, semua terlena dengan yang namanyan Investasi yang berkaitan dengan SDA ini, Bumi Kalimantan seolah dijadikan sapi perah , Para Investor tambang international berlomba melakukan Investasi di bumi Kalimantan, hal ini sudah barang tentu menimbulan kerusakan yang fatal bagi kelestarian Alam Kalimantan .Akibat kerusakan tersebut berdampak seringnya terjadi banjir saat musim hujan di pemukiman penduduk, belum lagi ketika dilihat dari sudut pandang kesehatan, hampir semua perairan dan sungai di Kalimantan tercemar bahan-bahan kimia berbahaya, akibat Eksploitas dan Eksplorasi tersebut .

Pada dasarnya Kami GRAPESDA KALIMANTAN, tidak menolak investasi ketika dijalankan sesuai dengan aturan, UUD RI 1945 pasal 33 ayat jelas mengatur tentang pengelolaan SDA, namun kenyataan saat ini semua dikesampingkan , Amanat UUD tersebut terkesan seperti tak bermakna, dari kekayaan SDA Kalimantan ini harusnya bisa mmemberikan kesejahteraan bagi masyarakat kalimantan secara menyeluruh, namun realitanya masyarakat pribumi kalimantan justru berada dalam kemiskinan dan terpinggirkan. Hak-haknya terampas, terkebiri oleh arogansi kekuasaan yang selalu menjadi Backup para pengusaha yang nakal.
Hampir semua daerah di kalimantan kekurangan pasokan listrik, padahal kita punya SDA pembangkitnya, harga BBM mahal padahal kalimantan adalah daerah produsen minyak . Ini sebuah kebodohan yang nyata.Hal ini tentu saja terjadi karena tidak adanya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat itu sendiri, Semua hanyalah sebatas bualan dan retorika belaka. Bumi Kalimantan semakin suram setiap detik terus bergerak menuju kehancuran tersistematis oleh kerakurasan dan pembiaran di negeri ini .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar