http://img1.blogblog.com/img/icon18_wrench_allbkg.png

Senin, 15 Desember 2014

Selamat pagi sahabat , Kenaikan harga BBM terjadi di setiap periode, Begitu pula pada periode pemerintahan Jokowi - JK. Pemerintahan yang awalnya kita harap berbeda dari rezim-rezim sebelumnya seperti latah justru ikut- Ikutan ingin menaikkan harga BBM , Kita berharap ada kebijakan pro Rakyat. Ternyata polanya mirip-mirip dengan pemerintahan sebelumnya. Pejabat pemerintah mulai dari strukture terbawah yakni mulai Kepala Desa sampai President tidak pernah membeli BBM memakai uang Pribadi Untuk kendaraannya, begitu pula para manusia Paling pandai yang sampai saat ini rebutan kekuasaan di Parlement , mulai tingkat DPRD sampai DPR-RI, DPD MPR-RI , mereka memakai uang negara untuk kendaraan mereka, mereka tidak akan merasakan penderitaan Rakyat ketika BBM dinaikkan, belum lagi berbicara Bahan dasar kebutuhan kita yaitu sembako pasti melonjak tajam, wacana-wacana kenaikan BBM pasti di ikuti oleh kenaikan bahan pokok oleh para pedagang, hal ini semakin menambah beban rakyat. Menurut Kwik Kian Gie "Istilah 'BBM Bersubsidi' adalah Pembohongan Publik!" Berapa sebenarnya keuntungan Pemerintah dari minyak (asumsi bensin premium)? 1 barel = 159 liter1 USD = Rp12.000 Menurut Kwik Kian Gie, biaya untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) + biaya pengilangan (refining) + biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin adalah 10 USD, atau jika dalam rupiah 10 : 159 x 12.000 = Rp754,7 dibulatkan = Rp755/liter. Jadi sebenarnya dengan menjual premium Rp6.500/liter, Pemerintah sudah untung sebesar 6.500 - 755= Rp5.745/liter. Sekarang tinggal dikalikan berapa liter kebutuhan (konsumsi) dalam negeri, itulah 'keuntungan' yang diperoleh Pemerintah dari hasil jualan bensin premium pada rakyatnya sendiri! Minyak dari perut bumi sendiri dan menurut UUD’45 Pasal 33 untuk kesejahteraan rakyat Indonesia: jangankan GRATiS, malah rakyat disuruh beli dengan harga Rp6.500? Sekarang Pemerintah mau ambil untung berapa rupiah lagi dengan menaikkan BBM menjadi Rp9.500? Subsidi itu ada kalau Pemerintah merugi, artinya harus ‘nombokin’ (memberi bantuan tunai). Kenyataannya dengan menjual Rp6.500 per liter, Pemerintah masih untung, bahkan untung besar. Lantas, di mana letak subsidinya? Pemerintah selalu bilang “Rugi, tekor, dll…!” Di mana ruginya? Di mana tekornya? Istilah 'BBM bersubsidi' adalah pembohongan publik! Sekarang yang juga jadi pertanyaan adalah “Adakah negara-negara di dunia ini yang menjual minyaknya (untuk konsumsi dalam negerinya) dengan harga di bawah harga pasar (harga New York Mercantile Exchange/NYMEX)?”. Jawabnya ada! Beberapa negara yang menjual minyak di bawah harga NYMEX, di antaranya: Venezuela Rp585/liter* Turkmenistan Rp936/liter* Nigeria Rp1.170/liter* Iran Rp1.287/liter* Arab Saudi Rp1.404/liter* Libya Rp1.636/liter* Kuwait Rp2.457/liter* Qatar Rp2.575/liter* Bahrain Rp3.159/liter* Uni Emirat Arab Rp4.300/liter Selama bertahun2, rakyat cuma ‘dikibulin’ Pemerintah!, Lalu dimana keadilan bagi rakyat bila sudah seperti ini ? Kalimantan sebagai salah satu daerah Produsen Minyak justru mengalami dampak yang sangat fatal dari kenaikan harga tersebut, biasanya di Daerah Kalimantan justru lebih tinggi harganya dibanding daerah lain yang tidak memiliki kekayaan minyak. Adilkah............ ?? ( Arie Yannur )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar